GprlTpOoTSApGSM8GUz0BSY0Gi==
Breaking
News

Pengadaan PC BKAD Bandar Lampung Rp338 Juta Jadi Sorotan, Kepala BKAD: Sesuai Kebutuhan dan Lewat E-Katalog

Ukuran huruf
Print 0

 


Bandar Lampung – Pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada pengadaan unit Personal Computer (PC) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung yang menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun dari portal pengadaan Inaproc/E-Katalog Versi 6.0 per Juli 2026, BKAD Kota Bandar Lampung tercatat melakukan tujuh transaksi Belanja Modal Komputer Unit dengan total nilai mencapai Rp338.484.698.

Pola pengadaan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan pengadaan yang dilakukan melalui tujuh paket terpisah dalam waktu yang relatif berdekatan.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai pola tersebut layak mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan persepsi kurang efisien apabila tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai kebutuhan masing-masing paket.

"Pengadaan barang lewat e-Katalog 6.0 memang transparan secara sistem, tetapi jika pola transaksinya dipecah-pecah dan terkonsentrasi pada penyedia tertentu, tentu wajar jika publik mencium aroma tidak efisien atau pengondisian," ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Bandar Lampung.

Selain pola pengadaan, urgensi belanja komputer juga menjadi bahan diskusi. BKAD sebagai perangkat daerah yang telah lama beroperasi dinilai telah memiliki perangkat komputer dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga muncul pertanyaan apakah pengadaan tersebut merupakan penggantian perangkat yang sudah tidak layak pakai, penambahan kebutuhan baru, atau bagian dari pembaruan sistem kerja.


Kepala BKAD Bantah Ada Pengondisian

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, membantah adanya pengondisian vendor maupun pemborosan anggaran.

Menurutnya, pengadaan komputer dilakukan murni untuk memenuhi kebutuhan operasional karena setiap bidang memiliki kebutuhan spesifikasi perangkat yang berbeda.

"Pengadaan komputer itu sangat dibutuhkan, enggak bisa kerja kalau enggak ada komputer. Masing-masing bidang butuh spesifikasi komputer yang berbeda-beda," ujar Zakky saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/7/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa tujuh paket pengadaan tersebut bukan merupakan upaya memecah paket pekerjaan, melainkan karena anggarannya berada pada kegiatan masing-masing bidang.

"Bukan pengondisian, karena pengadaannya ada di masing-masing kegiatan bidang. Dan saya tidak hapal detailnya satu per satu. Coba cek saja di Inaproc, itu pengadaannya semua lewat e-Katalog resmi," tambahnya.


Dorongan Audit

Meski BKAD menegaskan seluruh proses pengadaan telah dilakukan melalui mekanisme e-Katalog sesuai ketentuan yang berlaku, sejumlah kalangan tetap mendorong agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat bersama sejumlah pemerhati kebijakan meminta Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit fisik terhadap barang yang dibeli serta verifikasi kewajaran harga.(Red/Tim)



Pengadaan PC BKAD Bandar Lampung Rp338 Juta Jadi Sorotan, Kepala BKAD: Sesuai Kebutuhan dan Lewat E-Katalog
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin