Bandar Lampung – Serikat Buruh Bongkar Muat Lampung (SBBML) bersama Forum Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang (FBBMP) mendatangi Polda Lampung untuk meminta kepastian terkait perkembangan penanganan laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
Kedatangan rombongan buruh tersebut dipimpin oleh Ketua SBBML Suganda dan Sekretaris SBBML Pulung. Mereka mendampingi sejumlah buruh, termasuk Nurdin, untuk berkoordinasi langsung dengan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Nurdin menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai tindak lanjut proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Saya dan teman-teman buruh datang ke Polda Lampung untuk menanyakan kepada penyidik Subdit IV Krimsus mengenai perkembangan atau tindak lanjut penyelidikan yang sedang dilakukan. Kami juga ingin memastikan koordinasi antara penyidik Polda Lampung dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung yang menangani perkara yang kami laporkan," ujar Nurdin.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin mengaku mendapatkan perkembangan yang dinilai positif. Ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kedua dari penyidik Polda Lampung.
"Alhamdulillah, pada saat yang bersamaan saya menerima SP2HP yang kedua dari penyidik dan, saya juga menerima surat undangan pemeriksaan dan atau klarifikasi dari penyidik polda lampung yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang," paparnya.
Nurdin berharap proses penyelidikan dan pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi para buruh yang melaporkan perkara tersebut.
"Kami berharap dan meyakini pemeriksaan ini akan dilakukan secara profesional dan objektif oleh penyidik," tutup Nurdin didampingi Ketua SBBML, Suganda.
