GprlTpOoTSApGSM8GUz0BSY0Gi==
Breaking
News

Relawan RMD Tegaskan Pembelaan Untuk Buruh Pelabuhan Panjang,Bantah Tuduhan Mencatut Nama Gubernur

Ukuran huruf
Print 0




Bandar Lampung -Organisasi masyarakat Relawan RMD menegaskan bahwa pihaknya merupakan ormas sosial kemasyarakatan yang sah dan diakui negara, serta telah memiliki kepengurusan DPC di berbagai kabupaten di Lampung. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas tuduhan yang dinilai berupaya mengecilkan keberadaan Relawan RMD dalam menyuarakan persoalan buruh di Pelabuhan Panjang.

Ketua Dewan Penasehat DPD FBBMP dan Serikat Buruh TKBM PP sekaligus Ketua Relawan RMD Provinsi Lampung, A. Kennedy, S.IP., menegaskan bahwa perjuangan mereka murni untuk membela kepentingan masyarakat kecil, khususnya para buruh yang selama ini mengaku mengalami ketidakadilan dalam sistem kerja di pelabuhan. Ia menekankan bahwa tidak ada unsur kepentingan bisnis dalam perjuangan tersebut.

Menurut Kennedy, Relawan RMD menerima banyak laporan dari para buruh terkait dugaan maladministrasi dan praktik yang dinilai merugikan pekerja. Persoalan itu bahkan telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan diteruskan ke Polda Lampung agar dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ia juga membantah anggapan bahwa pihaknya membawa nama Pemerintah Provinsi Lampung secara sepihak dalam persoalan tersebut. Menurutnya, Relawan RMD hanya menjadi wadah aspirasi bagi para buruh yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian.

“Dalam aksi curhat bersama gubernur, para buruh justru menyampaikan rasa terima kasih karena masih ada pihak yang peduli dan berani menyuarakan hak-hak mereka,” ujarnya.

Terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Penasehat, Kennedy menyebut mandat tersebut diberikan secara sah oleh organisasi karena dirinya dianggap mampu memperjuangkan hak-hak buruh yang diduga telah dirampas selama bertahun-tahun. Ia juga mengingatkan agar pihak tertentu tidak berbicara soal aturan apabila masih terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan sendiri.

Relawan RMD turut menyoroti dugaan pemotongan penghasilan buruh yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah per tahun. Angka tersebut, menurut Kennedy, berasal dari perhitungan para pekerja berdasarkan selisih antara upah yang semestinya diterima dengan penghasilan yang mereka terima selama ini. Seluruh laporan tersebut, lanjutnya, telah disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami berdiri di sini atas dasar kemanusiaan untuk membela hak kaum buruh. Ormas kami bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan tidak mencari keuntungan dalam persoalan ini. Jika ada pihak koperasi yang merasa terganggu dengan kehadiran kami, masyarakat bisa menilai sendiri apakah ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.

Relawan RMD berharap seluruh persoalan yang menumpuk di Pelabuhan Panjang dapat diselesaikan secara bijak pada masa pemerintahan gubernur saat ini. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal aspirasi buruh dan melawan segala bentuk tindakan yang dianggap menindas rakyat kecil.

Relawan RMD Tegaskan Pembelaan Untuk Buruh Pelabuhan Panjang,Bantah Tuduhan Mencatut Nama Gubernur
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin