Bandar Lampung – Dugaan kelalaian medis di RSIA Puri Betik Hati menjadi perhatian publik setelah seorang pasien anak bernama Abizar Fathan Athallah meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang memicu keprihatinan masyarakat tersebut.
Keluarga korban menduga adanya kekeliruan dalam penanganan medis selama proses perawatan berlangsung. Ayah korban, Muslim, warga Perum Griya GMI Blok B4/35, Kota Bandar Lampung, memaparkan kronologi kejadian yang dialami anaknya sejak pertama kali mendapatkan penanganan di rumah sakit tersebut.
Menurut Muslim, pada Sabtu malam, 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ia membawa anaknya ke Unit Gawat Darurat RSIA Puri Betik Hati dengan keluhan muntah hebat yang disertai nyeri perut intens.
Namun dalam proses administrasi awal, pihak keluarga disebut diminta melakukan pembayaran karena pelayanan rawat jalan tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan.
“Karena kami tidak memiliki biaya, pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar anak saya dirawat inap supaya bisa menggunakan BPJS,” ungkap Muslim.
Selama menjalani perawatan inap, lanjutnya, kondisi korban justru tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa tersebut pun menimbulkan dugaan dari pihak keluarga terkait adanya kekeliruan dalam penanganan medis.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Kesehatan menyatakan telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan akan melakukan pengawasan serta evaluasi sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kepala Dinas Kesehatan, Muhtadi A Temenggung, menjelaskan bahwa penilaian terkait dugaan kelalaian medis berada di bawah kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Semua keputusan terkait dugaan pelanggaran atau kelalaian medis ada di Ikatan Dokter Indonesia. Jika nantinya terbukti ada kesalahan, maka prosesnya dapat dilanjutkan ke ranah hukum,” ujar Muhtadi.
Ia menambahkan, pihak Dinas Kesehatan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan apabila dugaan tersebut benar adanya. Saat ini, Dinas Kesehatan juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Direktur RSIA Puri Betik Hati, Toki Himawati, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait dugaan kelalaian medis tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan publik, khususnya terkait hasil penelusuran dan klarifikasi dari pihak rumah sakit serta lembaga profesi terkait.

0Komentar