GprlTpOoTSApGSM8GUz0BSY0Gi==
Breaking
News

Banyak Aduan Dunia Pendidikan, Ketua Relawan RMD Lampung Peringatkan Dugaan Monopoli Program SMK

Ukuran huruf
Print 0




Bandar Lampung – Ketua Ormas DPD Relawan RMD Provinsi Lampung, A. Kennedy, S.IP, menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) secara serius, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap berbagai program pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Lampung agar benar-benar tepat sasaran serta bebas dari praktik penyimpangan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lampung.

Kennedy menegaskan bahwa Relawan RMD tidak akan pernah pilih kasih dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya mengaku banyak menerima aduan terkait dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Aduan tersebut di antaranya mengarah pada dugaan praktik monopoli dan adanya tekanan dalam pelaksanaan roda pendidikan, baik kepada kepala sekolah maupun dalam kegiatan usaha dan jasa yang berkaitan dengan program pendidikan.

Menurutnya, kepala sekolah harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional dalam menentukan program sekolah serta memilih penyedia jasa yang berkualitas tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Hal ini penting agar seluruh program pendidikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

DPD Relawan RMD Provinsi Lampung juga menaruh perhatian serius terhadap sejumlah laporan yang masuk, khususnya pada jenjang SMK. Kennedy menyebutkan, sebagian aduan yang diterima mengarah pada indikasi praktik KKN yang diduga melibatkan organisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), sehingga berpotensi menimbulkan monopoli dalam beberapa program pendidikan. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan siswa maupun orang tua siswa, terutama terkait pembebanan biaya pada program-program tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya wali murid dan pelaku usaha di bidang pendidikan, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi ketidakadilan atau praktik yang merugikan. Relawan RMD tidak akan segan melaporkan pihak-pihak yang berani mengganggu dunia pendidikan di Provinsi Lampung,” tegas Kennedy.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan secara aktif memantau berbagai program yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, khususnya pada tingkat SMA dan SMK. Setiap pengaduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini, lanjut Kennedy, diharapkan dapat menciptakan iklim pendidikan yang sehat, transparan, serta bebas dari praktik monopoli dan ketidakadilan, sehingga dunia pendidikan di Provinsi Lampung dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Banyak Aduan Dunia Pendidikan, Ketua Relawan RMD Lampung Peringatkan Dugaan Monopoli Program SMK
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin