GprlTpOoTSApGSM8GUz0BSY0Gi==
Breaking
News

Bagian Kesejahteraan Rakyat:memperketat persyaratan bagi peserta kegiatan wisata rohani

Ukuran huruf
Print 0

 ‎



Bandar Lampung -- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan memperketat persyaratan bagi peserta kegiatan wisata rohani. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, menyusul meninggalnya salah satu peserta dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kota  Bandar Lampung saat mengikuti kegiatan wisata rohani beberapa waktu lalu.

‎Ia menjelaskan bahwa peserta tersebut memang memiliki riwayat penyakit jantung dan pihak dari keluarga pun mengetahui hal tersebut.

‎“ Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung dan kondisi tersebut sudah diketahui oleh pihak keluarga sejak lama,” jelasnya, saat diwawancarai awak media,pada Senin , 26 Januari 2026.

‎Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Joni Asman, mengatakan ke depan seluruh peserta wisata rohani diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari tenaga medis, serta persetujuan tertulis dari keluarga.

‎Menurut Joni, kebijakan tersebut penting untuk memastikan kondisi kesehatan peserta benar-benar layak mengikuti perjalanan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga.

‎“Ini menjadi evaluasi bersama. Ke depan, peserta wisata rohani harus menyertakan surat keterangan sehat, dan persetujuan dari dokter untuk perjalanan jauh, serta persetujuan keluarga, meskipun sebelumnya sudah ada surat persetujuan dari pihak keluarga ini akan kita perketat lagi, agar kita bisa mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Joni Asman.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan travel sebenarnya telah menyediakan fasilitas dan pendampingan kesehatan selama kegiatan wisata rohani berlangsung. Namun demikian, langkah pengetatan persyaratan peserta tetap diperlukan sebagai upaya pencegahan sejak awal.

‎“Dari pihak tournya sebenarnya sudah menyiapkan aspek kesehatan. Tetapi kami menilai perlu ada penguatan dari sisi peserta, terutama memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat,” jelasnya.

‎Joni menjelaskan, kegiatan wisata rohani pada dasarnya bertujuan meningkatkan keimanan dan kebersamaan. Namun, faktor kesehatan dan keselamatan peserta tetap harus menjadi prioritas utama, terlebih sebagian peserta berasal dari kalangan usia dewasa hingga lanjut usia.

‎Selain persyaratan administrasi, Pemkot Bandar Lampung juga akan meningkatkan koordinasi dengan panitia pelaksana dan pihak travel agar pengawasan selama kegiatan berlangsung dapat lebih optimal.


‎Ia berharap, dengan adanya pengetatan persyaratan ini, kegiatan wisata rohani ke depan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan rasa tenang bagi peserta maupun keluarga.

‎“Kami ingin kegiatan ini tetap berjalan dengan baik, tetapi dikelola secara lebih matang dan mengedepankan keselamatan,” pungkasnya.

Bagian Kesejahteraan Rakyat:memperketat persyaratan bagi peserta kegiatan wisata rohani
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin